Paspor 10 Tahun Diterapkan, Kenaikan Biaya Disesuaikan
Kantor Imigrasi UKK Baturaja telah menerapkan masa berlaku paspor 10 tahun. -Foto: Eris/OKES-Eris
“Dengan paspor elektronik, beberapa negara bahkan tidak lagi memberi cap basah,” ujarnya.
Di Kantor Imigrasi UKK Baturaja, terlihat antusiasme tinggi dari masyarakat untuk mengurus paspor.
BACA JUGA:Hindari Politik Uang dan Kampanye Hitam
BACA JUGA:Razia Gabungan Target Pengguna Motor Dimulai
Kebanyakan dari mereka adalah calon jemaah haji dan umrah yang bersiap untuk keberangkatan berasal dari kabupaten OKU Timur.
Pengelola Data Imigrasi OKU, Marwan Dianto menyebutkan bahwa beberapa jemaah haji yang belum berangkat sudah mulai mengurus paspor, terutama setelah adanya peraturan baru ini.
“Kami berharap masyarakat OKU, OKU Timur, dan sekitarnya dapat memanfaatkan masa berlaku yang lebih panjang ini dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.
Selain calon jemaah, banyak pula warga yang mengurus paspor untuk kebutuhan wisata atau keperluan pribadi lainnya.
BACA JUGA:Menag Ingin Pastikan Haji 2025 Tanpa Kendala
BACA JUGA:Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Ajak Pemuda Berkontribusi Positif
Dengan perpanjangan masa berlaku, pemohon dapat lebih fokus pada perjalanan mereka tanpa harus khawatir mengurus dokumen setiap lima tahun. (*)