Sumsel Peringkat Dua Kredit Macet Pinjol

Ilustrasi pinjaman online. -Foto: freepik-Dila

Ia juga menyoroti perlunya OJK untuk memperketat pengawasan terhadap aplikasi dan media sosial yang menawarkan layanan pinjol. 

Dari sisi regulasi, OJK harus mengendalikan pertumbuhan lembaga pinjol dengan menetapkan persyaratan permodalan minimum, memperketat proses perizinan, serta memperbaiki tata kelola lembaga.

BACA JUGA:Manfaat Membaca untuk Kesehatan Fisik dan Mental

BACA JUGA:Cegah Masalah Penglihatan, Tips Kesehatan Mata untuk Generasi Muda

Selain itu, sinergi dengan pihak terkait, seperti Gakum dan Kementerian Komunikasi dan Informatika, perlu ditingkatkan untuk menangani masalah cyber yang terkait dengan pinjol. 

"Optimalisasi Satgas Waspada Investasi juga penting dilakukan, dengan menekan ego sektoral, agar satgas dapat lebih efektif dalam mencegah dan mengambil tindakan tegas terhadap pinjol ilegal," ujarnya.

Di sisi lain, Kepala OJK Kantor Regional Sumsel Babel, Arifin, menekankan pentingnya kehati-hatian masyarakat dalam menggunakan layanan pinjol, karena risikonya bisa sangat merugikan. 

OJK sendiri telah menghentikan sejumlah kegiatan ilegal di industri jasa keuangan, termasuk judi online.

BACA JUGA:Tips Ampuh Menjaga Kerudung Wangi dan Segar Sehari Penuh

BACA JUGA:Mata Lebih Cerah, Strategi Menghilangkan Kerutan yang Terbukti Ampuh

Secara nasional, sudah ada 6.000 rekening nasabah yang terindikasi melakukan transaksi mencurigakan, dan perbankan tengah mendalami profil pemilik rekening tersebut.

"Kami akan melaporkan temuan ini kepada PPATK. Dengan kerjasama kementerian, lembaga, dan aparat penegak hukum, kami akan terus melakukan investigasi lebih lanjut.

OJK memiliki kewajiban untuk melindungi masyarakat, konsumen, serta kelompok yang rentan terhadap kegiatan ilegal yang merugikan," pungkas Arifin. (*)

BACA JUGA:Diet Tanpa Olahraga, Cara Efektif Menurunkan Berat Badan

BACA JUGA:Raih Kesehatan Jantung Optimal dengan Buah-Buahan Ini

Tag
Share