Barang Mewah Bos Tambang Batubara Ilegal Disita Polda Sumsel
Editor: Gus Munir
|
Kamis , 17 Oct 2024 - 20:53
Sejumlah barang bukti hasil penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka berinisial B, seorang bos tambang batubara ilegal di Muara Enim, telah dibawa ke Polda Sumsel pada Kamis (17/10/2024) siang.-Photo: istimewa-Eris
Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan tiga unit excavator yang ditemukan tersembunyi di hutan kawasan Tanah Putih, Desa Seleman, Kecamatan Tanjung Agung.*
BACA JUGA:Tol Bayung Lencir - Tempino Mulai Ramai
BACA JUGA:Harga Sawit di OKU Masih Rp2100 Per Kilogram