Barang Mewah Bos Tambang Batubara Ilegal Disita Polda Sumsel

Sejumlah barang bukti hasil penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka berinisial B, seorang bos tambang batubara ilegal di Muara Enim, telah dibawa ke Polda Sumsel pada Kamis (17/10/2024) siang.-Photo: istimewa-Eris

Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan tiga unit excavator yang ditemukan tersembunyi di hutan kawasan Tanah Putih, Desa Seleman, Kecamatan Tanjung Agung.*

BACA JUGA:Tol Bayung Lencir - Tempino Mulai Ramai

BACA JUGA:Harga Sawit di OKU Masih Rp2100 Per Kilogram

Tag
Share