IRT Korban Penyiraman Air Keras Berbicara Lantang Ditujukan ke Kapolri

Delapan bulan sudah Misnadewi alias (38), warga Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menantikan tindak lanjut dari pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap dirinya yang dilaporkan ke Polres Muba, namun hingga kini tak kunjung menemukan -Photo: istimewa-Eris

Untuk S, mantan suami dari korban, menurut Liatiyono saat ini telah ditahan dan proses hukumnya tengah berjalanhl hingga saat ini. "Suaminya sudah kita tangkap dugaan kasus KDRT. Untuk kasus penyiraman air keras sampai saat ini masih dilakukan pendalaman.

Termasuk informasi dari korban jka dalang dari penyiraman air keras ini mantan suaminya," tegas Listiyono.

BACA JUGA:Tips Membuat Cat Luar Rumah Lebih Awet Dan Terlihat Menarik

BACA JUGA:Manfaat dan khasiat timun yang dapat membantu perokok

Tag
Share