Pemkab OKU Selatan Percepat Penghitungan TPP 2025
Pemkab OKU Selatan percepat penghitungan TPP 2025 dengan menggelar rapat asistensi. -Foto: HOS-Desti
OKU SELATAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan sedang mempercepat penghitungan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk tahun 2025.
Pada hari Jumat, 11 Oktober 2024, Asisten Administrasi Umum, drs. Herman Azedi, S.KM., MM., memimpin rapat asistensi di Ruang Nagara Bhakti untuk memastikan kelancaran proses ini.
Dalam rapat tersebut, Asisten III menekankan pentingnya menyelesaikan berbagai aspek teknis terkait TPP.
"Kita perlu segera melengkapi semua persyaratan agar tidak ada kendala di kemudian hari," ujarnya.
BACA JUGA:Rumah di Desa Sura Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
BACA JUGA:Harga getah karet di Kabupaten OKU timur mengalami kenaikan
Dia juga mengingatkan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan guna mencegah keterlambatan dalam proses.
TPP diberikan kepada pegawai setiap bulan sebagai tambahan di luar gaji pokok dan tunjangan lainnya.
Faktor utama dalam menentukan besaran TPP ini meliputi penilaian kinerja, bobot jabatan, dan kedisiplinan.
Rapat dihadiri oleh Kabag Ortala, sekretaris perangkat daerah, serta pejabat fungsional perencana dari setiap OPD dan kecamatan.
BACA JUGA:Pura-Pura Beli Rumah Kosong, Pasutri Ditangkap Polisi
BACA JUGA:Emak-Emak Rempong Siap Berjuang Menangkan BERTAJI
Biro Organisasi Pemprov Sumsel juga berpartisipasi secara daring. Proses ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan kedisiplinan aparatur dalam melayani masyarakat. (*)
BACA JUGA:AKD DPRD OKU Terhambat, Dua Partai Dituding Penyebab Stagnasi