Kendaraan Dinas yang lulus ujian Emisi akan di lakukan perbaikkan
Editor: Gus Munir
|
Selasa , 08 Oct 2024 - 15:49
Petugas dari dLH Kabupaten Muara Enim saat melakukan uji emisi. -FOTO: Gite/SuMEKS-Eris
Bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi, DLH akan mengirimkan surat kepada instansi terkait dan melaporkannya kepada Bupati Muara Enim untuk tindak lanjut.
Untuk perusahaan atau pemilik kendaraan pribadi yang tidak lolos, akan diberikan imbauan agar melakukan perawatan atau perbaikan pada kendaraan tersebut. (*)
BACA JUGA:Cara Efektif Untuk Menghilangkan Kerak Di Kamar Mandi
BACA JUGA:Manfaat Buah Lontar untuk Kesehatan