Kendaraan Dinas yang lulus ujian Emisi akan di lakukan perbaikkan

Petugas dari dLH Kabupaten Muara Enim saat melakukan uji emisi. -FOTO: Gite/SuMEKS-Eris

Bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi, DLH akan mengirimkan surat kepada instansi terkait dan melaporkannya kepada Bupati Muara Enim untuk tindak lanjut. 

Untuk perusahaan atau pemilik kendaraan pribadi yang tidak lolos, akan diberikan imbauan agar melakukan perawatan atau perbaikan pada kendaraan tersebut. (*)

BACA JUGA:Cara Efektif Untuk Menghilangkan Kerak Di Kamar Mandi

BACA JUGA:Manfaat Buah Lontar untuk Kesehatan

Tag
Share