KPK OTT di Kalsel
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan terkait kasus suap Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.-Photo: istimewa-Eris
4 bundle dokumen yang diduga terkait dengan perkara.
2 lembar post it berwarna kuning bertuliskan Logistik Paman: 200 juta, Logistik Terdahulu: 100 juta, logistik BPK: 0,5 persen
3. Barang bukti dari Sugeng Wahyudi YUD, diantaranya:
BACA JUGA:Empat Mobil DInas Tak Lulus Uji Emisi
BACA JUGA:Masih Ada Pertashop Belum Berizin
1 lembar slip setoran/transfer/kliring/inkaso Bank Kalsel berwarna merah muda dengan keterangan setoran tunai Rp 600.000.000,00
4. Barang bukti dari Agustya Febry (FEB) diantaranya, yaitu:
1 buah koper warna pink berisikan uang sejumlah Rp 1 Milyar
1 buah koper warna merah berisikan uang sejumlah Rp 1 Milyar
1 buah koper warna abu-abu berisikan uang sejumlah Rp 1 Milyar
1 buah kresek hitam besar yang berisi uang sejumlah USD500 dan Rp236.960.000
BACA JUGA:Bakal Gelar Pawai Santri hingga Pengajian Akbar
BACA JUGA:Komitmen Perjuangkan Formasi ASN untuk SatpolPP