KPK OTT di Kalsel

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan terkait kasus suap Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.-Photo: istimewa-Eris

Pada OTT kali ini, KPK mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya:

1 Barang bukti dari Ahmad (AMD) : 

1 Kardus coklat berisikan uang Rp 1 Miliar 

1 Tas duffel warna hitam berisi uang Rp1,2 miliar

1 Tas ransel warna hitam berisikan uang Rp1 miliar

1 Kardus kuning dengan foto wajah "Paman Birin" berisikan Rp 800 juta

1 Kardus bertulisakan "Atlas" berisikan uang Rp1,2 miliar

1 Kardus air mineral berisi uang Rp710 jut

2. Barang bukti dari Yulianti Erlynah (YUL) yaitu:

BACA JUGA:Ratu Datang Kantor Polisi Ngadu Jadi Korban Curas

BACA JUGA:Bahas Kamtibmas dan Netralitas Pilkada

1 buah koper warna merah berisikan uang sejumlah Rp 1 Milyar 

1 buah koper warna pink berisikan uang sejumlah Rp 1,3 Milyar 

1 buah koper warna hijau bertuliskan YUL 3 yang berisikan uang sejumlah Rp 1milyar

1 (satu) buah koper warna hijau bertuliskan YUL 4 yang berisikan uang Rp 350.000.000

Tag
Share