KPK OTT di Kalsel
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan terkait kasus suap Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.-Photo: istimewa-Eris
Pada OTT kali ini, KPK mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya:
1 Barang bukti dari Ahmad (AMD) :
1 Kardus coklat berisikan uang Rp 1 Miliar
1 Tas duffel warna hitam berisi uang Rp1,2 miliar
1 Tas ransel warna hitam berisikan uang Rp1 miliar
1 Kardus kuning dengan foto wajah "Paman Birin" berisikan Rp 800 juta
1 Kardus bertulisakan "Atlas" berisikan uang Rp1,2 miliar
1 Kardus air mineral berisi uang Rp710 jut
2. Barang bukti dari Yulianti Erlynah (YUL) yaitu:
BACA JUGA:Ratu Datang Kantor Polisi Ngadu Jadi Korban Curas
BACA JUGA:Bahas Kamtibmas dan Netralitas Pilkada
1 buah koper warna merah berisikan uang sejumlah Rp 1 Milyar
1 buah koper warna pink berisikan uang sejumlah Rp 1,3 Milyar
1 buah koper warna hijau bertuliskan YUL 3 yang berisikan uang sejumlah Rp 1milyar
1 (satu) buah koper warna hijau bertuliskan YUL 4 yang berisikan uang Rp 350.000.000