Polisi Gagalkan Peredaran Sabu di OKU Dipasok dari Muara Enim
Tersangka IAB saat diamankan bersama barang bukti. -Foto: Humas Polres OKU-Eris
BATURAJA – Jajaran Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil mengamankan seorang diduga kurir narkoba dalam operasi penangkapan di Jalan Garuda Lintas Sumatera, tepatnya di Lorong Hasbullah Turi, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, pada Minggu malam, 6 Oktober 2024.
Tersangka, IAB (20), ditangkap dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,79 gram.
IAB (20), seorang warga Desa Muara Meo, Kecamatan Panang Enim, Kabupaten Muara Enim, ditangkap oleh personel Satuan Narkoba Polres OKU saat ia sedang membawa kantong kresek berisi lima bungkus plastik klip bening yang masing-masing berisi kristal diduga sabu.
Barang bukti tersebut ditemukan dalam genggaman tangan kanan tersangka pada saat penggeledahan yang disaksikan warga sekitar.
BACA JUGA:Setelah Penantian Panjang, Kini Emak-Emak Tak Kesulitan Antar Anak Sekolah
BACA JUGA:Bakal Beri Beasiswa Kuliah Kedokteran di UNY Bagi Siswa Berprestasi
Kepala Polres OKU menyatakan bahwa IAB merupakan kurir narkoba yang sudah diincar dalam operasi anti-narkoba yang rutin dilakukan oleh Polres OKU.
"Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kami untuk memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten OKU," ungkap Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni melalui kasi Humas Polres OKU, IPTU Ibnu Holdon.
Barang bukti berupa lima bungkus plastik berisi sabu dengan berat bruto 1,79 gram dan satu unit handphone merk Oppo A18 warna hitam milik tersangka juga berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
"Tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika, yang mengatur tentang penyalahgunaan dan peredaran narkotika," ujarnya.
BACA JUGA:Heboh Isu Penculikan Anak di OKU, Polisi Pastikan Ada Salah Paham
BACA JUGA:Tiga Lima
Holdon menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap peredaran narkotika, terutama di wilayah yang sering dijadikan jalur distribusi narkoba.
"Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Setiap pelanggaran hukum terkait narkotika akan kami tindak tegas," pungkasnya. (*)