Minta ASN dan Kades Jaga Netralitas Saat Pilkada

Ketua Bawaslu Kabupaten OKU Selatan, Doni Candra.-Foto:sumselindependen-Hamdal

OKU SELATAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan terus mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Kepala Desa (Kades) untuk tetap bersikap netral pada momen Pilkada 2024.

Upaya ini telah dimulai sejak Juni 2024 melalui program bertajuk "Jaga Desa" atau Jaksa Garda Desa, yang dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri OKU Selatan.

Acara tersebut bertujuan mengajak seluruh ASN dan Kepala Desa agar tidak terlibat dalam politik praktis, sekaligus mendukung terciptanya desa yang bebas dari korupsi.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Dr. Adi Purnama, S.H., M.H., beserta jajarannya.

BACA JUGA:Inspektorat Lakukan Investigasi di RSUD Muaradua

BACA JUGA:Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi, Kejari Jalin Kerjasama dengan Lapas

Kemudian Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, A. Romzi, S.E., M.Si; Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Veri Wijaya, S.IP; serta Kepala Inspektorat, Ramin Hamidin, S.H., M.H., CGAA. Turut hadir pula para Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten OKU Selatan.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten OKU Selatan, Doni Candra, mengajak ASN, Camat, dan Kepala Desa untuk mendukung suksesnya Pilkada, serta menekankan pentingnya pengawasan partisipatif.

Doni menginformasikan bahwa Bawaslu telah membuka posko pengaduan untuk menangani dugaan pelanggaran selama proses Pilkada.

Doni Candra juga menyampaikan bahwa Bawaslu OKU Selatan baru saja menyelesaikan rekrutmen Panwaslu di 19 kecamatan, serta Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di 252 desa dan 7 kelurahan. 

BACA JUGA:Tiduran di Atas Tanggul, Bocah SD Tewas

BACA JUGA:Jaga Keseimbangan Pangan di Tengah Deflasi

Doni mengimbau seluruh Camat dan Kepala Desa agar bekerja sama dengan Bawaslu di tingkat kecamatan maupun desa untuk menjaga integritas Pilkada.

Dalam pidatonya, Kepala Kejari OKU Selatan, Dr. Adi Purnama, S.H., M.H., mengingatkan ASN, Camat, dan Kepala Desa untuk tidak terlibat dalam politik praktis selama Pilkada, dengan harapan Kabupaten OKU Selatan mampu melahirkan pemimpin yang berkualitas di masa depan.

Tag
Share