Sebelum Ditangkap, Andrew Diduga Sempat Pesta Narkoba
Andrew Andika saat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. -Foto: Istimewa-Eris
"Saat penangkapan di hotel, kelima orang tersebut sedang mengonsumsi narkoba," jelas Chandra.
Barang bukti yang disita dari lokasi penangkapan berupa sabu, alat isap sabu, dan pipet kaca dengan residu sabu seberat total 1,77 gram, termasuk pipetnya.
BACA JUGA:Dasar Wujudkan Indonesia Emas
BACA JUGA:Momentum Amalkan Nilai-Nilai Luhur Pancasila
Setelah melakukan tes urine terhadap Andrew dan lima temannya, hasilnya menunjukkan mereka positif menggunakan amfetamin dan metamfetamin.
Polisi telah menetapkan Andrew dan lima temannya sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Mereka dijerat dengan Pasal 127 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Meski begitu, berdasarkan hasil asesmen, keenamnya akan menjalani rehabilitasi. (*)
BACA JUGA:Warga Lubuk Batang Sambut Baik Visi Misi BERTAJI
BACA JUGA:Mengenang Peristiwa Kelam G30S/PKI: Kudeta yang Mengubah Sejarah Indonesia