Andrew Andika Dikabarkan Ditangkap Polisi Atas Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkotika

Andrew Andika dikabarkan ditangkap polisi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. -Foto: Instagram @andrewandika-Eris

OKU EKSPRES - Aktor Andrew Andika dikabarkan ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis, 26 September 2024 sore, terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. 

Andrew tidak ditangkap sendirian, melainkan bersama empat orang lainnya, terdiri dari dua pria dan dua wanita.

"Ada lima orang yang ditangkap, tiga laki-laki dan dua perempuan. Salah satu dari mereka juga merupakan seorang influencer," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Chandra Mata Rohansyah, pada Sabtu, 28 September 2024.

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu Bogor dan Jakarta Selatan. 

BACA JUGA:Fans MU Desak Pecat Erik ten Hag

BACA JUGA:Agar Lolos, Indonesia Hanya Butuh Imbang Lawan Yaman

"Kami melakukan penangkapan di dua tempat, yakni di Bogor dan di wilayah Jakarta Selatan. Saat ini, figur publik berinisial AA sudah kami amankan di Polres Metro Jakarta Barat," imbuh Chandra.

Menurut Chandra, Andrew Andika ditangkap di sebuah tempat tinggal di Bogor, Jawa Barat, pada Kamis sore. "Penangkapan dilakukan di sebuah tempat tinggal di Bogor, dan AA ditangkap di sana," jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, juga memastikan bahwa Andrew Andika ditahan terkait dugaan penyalahgunaan sabu. 

"Yang bersangkutan kami amankan karena dugaan penggunaan sabu," ucap Syahduddi saat dikonfirmasi oleh wartawan. (*)

BACA JUGA:Keluarga RD Berencana Laporkan Kematian Remaja di Kali Bekasi

BACA JUGA:AHY Resmikan Program Konsolidasi Tanah Vertikal

Tag
Share