AHY Resmikan Program Konsolidasi Tanah Vertikal

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), meluncurkan program inovatif dalam mengatasi kekumuhan di Jakarta melalui perbaikan rumah dan konsolidasi tanah vertikal. Peresmian program ini berl-Photo: istimewa-Eris

Jakarta — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), meluncurkan program inovatif dalam mengatasi kekumuhan di Jakarta melalui perbaikan rumah dan konsolidasi tanah vertikal. Peresmian program ini berlangsung pada Jumat (27/09/2024) di Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat.

AHY menyampaikan bahwa program ini merupakan salah satu solusi untuk mengurangi permasalahan kekumuhan dan backlog rumah hunian yang dihadapi oleh warga Jakarta. "Kami harap ini dapat sedikit mengurangi masalah kepadatan dan kekumuhan yang sehari-hari dihadapi oleh warga," ujar AHY dalam sambutannya.

Program ini berfokus pada penataan kawasan kumuh dengan merehabilitasi rumah-rumah yang sebelumnya tidak layak huni. Foto kondisi sebelum perbaikan sungguh memprihatinkan. Tantangan seperti ini adalah masalah yang dihadapi kota besar seperti Jakarta, tambah AHY.

Proyek ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia.

BACA JUGA:Waspada, Kawanan Curanmor Gunakan Modus Kelabui Bocah

BACA JUGA:6 Manfaat Cokelat Hitam Bagi Kesehatan

Saya berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat, terutama Pemprov DKI Jakarta dan Yayasan Buddha Tzu Chi yang telah membantu meningkatkan kualitas hunian bagi warga, ungkapnya.

Program konsolidasi tanah vertikal ini telah diterapkan di Palmerah sebelumnya dan kini diperluas ke Tanah Tinggi. Proyek ini juga mendapat dukungan dari program CSR, yang memungkinkan pembiayaan pembangunan hunian layak bagi warga setempat.

Di atas lahan seluas 108 m², proyek ini menghasilkan rumah flat empat lantai dengan 12 unit hunian. Setiap unit memiliki luas 18 m² dan dilengkapi dengan Sertipikat Hak Milik Satuan Rumah Susun (SHM Sarusun).

Selain itu, terdapat juga sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) bersama untuk jalan lingkungan yang merupakan hasil kontribusi tanah dari warga.

BACA JUGA:Tren Milenial dan Gen Z dalam Memelihara Hewan untuk Temani Saat Kesepian

BACA JUGA:Petugas PLN Tersengat Listrik saat Perbaiki Instalasi

AHY berharap skema Konsolidasi Tanah Vertikal ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia yang menghadapi tantangan serupa. Upaya kolaboratif ini diharapkan dapat membantu memperbaiki kawasan kumuh di kota-kota besar.

Dalam peresmian ini, AHY didampingi oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian ATR/BPN, serta jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta.*

Tag
Share