1 Tersangka Kasus Pengeroyokan Ditangkap, 2 Masih Buron
Tersangka Nain Martin saat diamankan pihak kepolisian. -Foto: Humas Polres OKU-Eris
"Setelah gelar perkara dilakukan pada pukul 15.00 WIB, tersangka Nain Martin resmi kami tahan untuk diproses secara hukum," kata kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Iptu Ibnu Holdon, Kamis, 26 September 2024.
Barang bukti yang diamankan berupa pakaian korban, termasuk satu helai baju kaos abu-abu dan celana pendek bermotif kotak-kotak kecil biru.
BACA JUGA:Jelang Pilkada, Wabup Tuntut ASN Netral
BACA JUGA:Rumah Habis Terbakar, Belum Tersentuh Bantuan Pemerintah
Polisi juga masih melakukan pencarian intensif terhadap dua tersangka lainnya yang berstatus buron.
"Kami akan terus mengejar para tersangka yang belum tertangkap, dan memproses hukum sesuai pasal 170 dan atau 351 KUHPidana terkait pengeroyokan dan penganiayaan ini," pungkas Holdon. (*)
BACA JUGA:Antisipasi Konflik, Sosialisasikan Penertiban Penerbitan Surat Tanah
BACA JUGA:4 Tersangka Anak dalam Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan Segera Disidang