Optimis Penerimaan Pajak Tahun 2024 Capai Target
Kantor KPP Pratama Baturaja menggelar sosialisasi dan optimalisasi kepatuhan pajak atas dana desa, di aula Ranau Kantor KPP Pratama Baturaja, Kamis, 26 September 2024.-foto: berry/sumeks-Berry
Ia mengingatkan para kepala desa untuk patuh dalam menyetorkan pajak terkait belanja atau penggunaan dana desa.
Dengan adanya kemudahan melalui aplikasi, proses pelaporan dan setoran pajak menjadi lebih mudah.
BACA JUGA:Menteri ATR/BPN AHY Serahkan 52 Sertipikat Tanah Elektronik di Pasuruan
BACA JUGA:KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Perkara Suap Program Bandung Smart City
Kepatuhan ini penting, terutama karena pengelolaan pajak terus diawasi oleh pihak terkait. Ia juga menekankan pentingnya pelaporan SPT tahunan sebagai kewajiban.
"Mari kita maksimalkan penerimaan pajak dan patuhi kewajiban pelaporan pajak," tutup pria yang juga menjabat sebagai Kalaksa BPBD Sumsel itu. (*)
BACA JUGA:UMKM Kerupuk Mendulang Pesanan Sehari Produksi 300 Kilogram
BACA JUGA:Desak Pemerintah Hentikan Aktivitas Perusahaan di Desa Darat