Lantik 39 Pejabat, Dua Diantaranya Eselon II
Sekda OKU Timur, H Jumadi SSos, melantik 39 pejabat eselon II, III, IV, dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Timur di Bina Praja Pemkab OKU Timur pada Selasa, 19 Desember 2023. - (Foto: Kholid/Sumeks)-Kholid
MARTAPURA - Sebanyak 39 pejabat eselon II, III, IV, dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Timur dilantik di Bina Praja Pemkab OKU Timur pada Selasa, 19 Desember 2023.
Dari 39 pejabat yang dilantik, dua di antaranya menempati jabatan eselon II. Yakni Hj Sri Suhartati diangkat sebagai Kepala Dinas Kominfo OKU Timur, sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Diskominfa dan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kominfo.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Pembangunan dan Ekonomi yang dilantik adalah Nasrul Bani SPd MM, yang sebelumnya menjabat di Dinas Kearsipan Provinsi Sumsel, menggantikan pejabat sebelumnya yang telah pensiun.
Adapun pejabat eselon III yang dilantik berjumlah lima orang, terdiri dari empat laki-laki dan satu perempuan. Sedangkan pejabat eselon IV berjumlah enam orang, terdiri dari dua laki-laki dan empat perempuan.
BACA JUGA:Lestarikan Warisan Budaya, Gelar Serasehan Adat Suku Daya
Untuk jabatan fungsional, dilantik sebanyak 26 orang, dengan rincian lima laki-laki dan 21 perempuan.
Sekretaris Daerah (Sekda) OKU Timur, H Jumadi SSos, menyatakan bahwa pelantikan pejabat ini menjadi rutinitas yang mencakup pengisian kekosongan.
Rotasi untuk penyegaran, serta dalam rangka peningkatan kinerja organisasi pemerintahan. "Melalui pelantikan ini, kita harus mengisi dan menjalankan fungsi organisasi pemerintahan," ujarnya.
Sekda juga mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menyadari bahwa tahun 2024 akan menghadapi Pemilu. Pemilu tersebut mencakup tingkatan kabupaten, provinsi, hingga pusat, termasuk pemilihan presiden.
BACA JUGA:5 Desa Dinobatkan Sebagai Desa Tangguh Bencana
"Sebagai ASN, baik sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maupun Tenaga Kerja Sukarela (TKS), kita wajib bersikap netral sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Sekda juga menegaskan bahwa ASN harus mengutamakan pelayanan. Oleh karena itu, dalam berperilaku dan berpenampilan, ASN diharapkan selalu memberikan pelayanan yang baik.
"Sebagai pelayan, kita harus menjaga azas kepantasan, tidak berlebihan, dan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diemban," tegas Sekda.
Dia menambahkan bahwa kemampuan dalam melayani, terutama dalam hal administratif, harus ditingkatkan agar responsif dan tepat waktu.