KPU Tetapkan Dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada OKU 2024
KPU OKU telah menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada OKU 2024. -Foto: Eris/OKES-Eris
Pengundian Nomor Urut Digelar Senin
BATURAJA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) telah resmi menetapkan dua pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) OKU 2024.
Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat pleno tertutup yang berlangsung di Kantor KPU OKU pada Minggu, 22 September 2024.
Ketua KPU OKU, Rahmad Hidayat, mengonfirmasi bahwa pasangan calon Yudi Purna Nugraha-Yenny Elita dan Teddy Meilwansyah-Marjito Bachri telah memenuhi seluruh persyaratan yang dibutuhkan untuk ditetapkan sebagai calon resmi.
“Sudah ditetapkan tadi dalam rapat pleno tertutup,” ungkap Rahmad.
BACA JUGA:Derita Alumni
BACA JUGA:Tips Membuat Urap Sayur Agar Tidak Cepat Basi
Komisioner KPU OKU, Ade Satria Dwi Putra menambahkan, tahapan selanjutnya adalah pengundian nomor urut pasangan calon.
Acara pengundian akan dilaksanakan di Ballroom Hotel BIL Baturaja, Senin, 23 September 2024.
“Besok pengundian nomor urut,” ungkap Ade.
Ade menambahkan, pengundian ini penting karena nomor urut akan digunakan dalam berbagai alat kampanye dan pemungutan suara.
Dalam Pilkada OKU 2024, Yudi Purna Nugraha - Yenny Elita didukung oleh Partai Demokrat, PAN, dan NasDem.
BACA JUGA:7 Cara Membersihkan Noda Cat Rambut di Kulit
BACA JUGA:5 Gunung Bawah Laut Ditemukan di Perairan Indonesia