ATR/BPN dan KPK Tindaklanjuti Perjanjian Kerja Sama

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana dalam sambutannya pada Lokakarya Efektifitas Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi dan Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Melalui Ke-Photo: istimewa-Eris

Adapun hadir memberikan paparan, Kepala Pusat Data Informasi Pertanahan, Tata Ruang dan LP2B,I Ketut Gede Ary Sucaya yang menyampaikan materi mengenai peran Kementerian ATR/BPN dalam mendukung penanganan perkara tindak pidana korupsi dan proses asset recovery dalam rangka pemulihan kerugian uang negara. 

Turut hadir dalam kesempatan ini, Staf Khusus Bidang Pemberantasan Mafia Tanah, Widodo. *

BACA JUGA:Baloyskie Balas Psywar, Bikin Nnael dan Geek Fam Panas Menjelang Playoff

BACA JUGA:AeronShikii Bersinar di Gold Lane, Liquid ID Amankan Tiket Playoff MPL ID S14

Tag
Share