Cegah Kekerasan dan Perdagangan Anak, Lakukan Kerjasama Lintas Sektoral
Dinas PPPAPPKB) telah melaksanakan Pergerakan Pemberdayaan Masyarakat pada Selasa, 17 September 2024. -Photo: istimewa-Hamdal
OKU SELATAN - Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPPAPPKB), telah melaksanakan Pergerakan Pemberdayaan Masyarakat pada Selasa, 17 September 2024.
Kegiatan ini juga mencakup Koordinasi Kerjasama Lintas Sektoral untuk Pencegahan Kekerasan terhadap Anak, TPPO pada Anak, dan Perkawinan Anak di Kabupaten OKU Selatan untuk tahun 2024.
Acara yang berlangsung di Aula Dinas PPPAPPKB ini dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda OKU Selatan, Joni Rafles, AP., M. Si.
Ketua Pelaksana, yang disampaikan oleh Kepala Dinas PPPAPPKB Kabupaten OKU Selatan Umu Manazilawati, SKM., MM melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Nova Susanti, SKM., MM, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan manajemen dan penanganan kasus.
BACA JUGA:Sering Terjadi Kecelakaan, Warga Minta Perbaiki Jalan Tebing Meranti
BACA JUGA:Bandar 30 Kg Sabu dan 11 Ribu Ekstasi Diduga Jaringan Lintas Provinsi
Serta memperkuat kerjasama lintas sektoral dalam upaya pencegahan dan KIE terkait kasus kekerasan terhadap anak, TPPO pada anak, serta perkawinan anak.
Sebanyak 50 peserta turut serta dalam kegiatan ini, termasuk perwakilan dari Kemenag Kabupaten OKU Selatan, Pengadilan Agama Kabupaten OKU Selatan, DISNAKERTRANS Kabupaten OKU Selatan, BAPERINDA Kabupaten OKU Selatan.
Serta berbagai dinas dan institusi terkait seperti Dinas Capil, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, RSUD Muaradua, camat, kepala puskesmas, dan koordinator P2TBM Kabupaten OKU Selatan.
Bupati OKU Selatan, Popo Ali Martopo, B.Comm, melalui Asisten I Joni Rafles, AP., M. Si, menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperkuat kerjasama antara lembaga dan masyarakat dalam mencegah tindak kekerasan terhadap anak, perkawinan anak, serta tindak pidana perdagangan orang.
BACA JUGA:Transparansi Jadi Kunci Keberhasilan Pembangunan Desa
BACA JUGA:Dua Oknum Guru Diduga Selingkuh Dipanggil Inspektorat
Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan edukasi tentang tindakan yang harus diambil ketika menghadapi kasus kekerasan dan perdagangan orang di Kabupaten OKU Selatan.
Asisten I Setda OKU Selatan, Joni Rafles menegaskan bahwa dukungan dari pemangku kebijakan di berbagai tingkatan mulai, desa, daerah, dan pusat sangat penting untuk mengatasi permasalahan kekerasan terhadap anak dan perempuan.