Dua Oknum Guru Diduga Selingkuh Dipanggil Inspektorat

Inspektorat Kota Prabumulih memanggil dua oknum guru yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sebelumnya ramai disebutkan diduga berselingkuh hingga viral di media sosial (medsos), kemar-Photo: istimewa-Eris

Diberitakan sebelumnya, oknum guru di kota nanas ketahuan selingkuh dengan rekan seprofesinya sendiri. Berita yang menggemparkan dunia pendidikan itu, menambah panjang daftar kasus perselingkuhan oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) di Prabumulih.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pelaku yang berselingkuh tersebut yakni VP (32) oknum guru PNS yang mengajar di salah satu sekolah dasar negeri (SDN) di Kota Prabumulih.*

BACA JUGA:Asisten II Hadiri Rapat Tindak Lanjut Sertifikasi Tanah PT Meta Agro Lestari

BACA JUGA:Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Gelar Coaching Clinic 4 Strategi Sanitasi Kabupaten Tahun 2024

Tag
Share