Lakukan MoU untuk Permudah Koordinasi Penanggulangan Kebakaran di Wilayah Perbatasan

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Famkarmat) OKU Selatan jalin MoU dengan Dinas Damkar OKU Timur, Rabu, 11 September 2024. -Foto: Hamdal/HOS-Hamdal

OKU SELATAN - Guna mengatasi bencana kebakaran, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten OKU Selatan menjalin kerja sama dengan Dinas Damkar OKU Timur melalui penandatanganan MoU pada Rabu, 11 September 2024.

Perjanjian ini mengatur pengawasan dan penanggulangan kebakaran di wilayah perbatasan antara Kabupaten OKU Selatan dan OKU Timur. 

Sebelumnya, Damkarmat OKU Selatan juga telah menjalin kerja sama serupa dengan Pemerintah Kabupaten OKU.

Plt. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan OKU Selatan, Wily Agus ST MT MM menyampaikan bahwa tujuan dari MoU ini adalah untuk memudahkan koordinasi dalam penanganan kebakaran di wilayah perbatasan. 

BACA JUGA:Dua Rumah di Desa Simpangan Hangus Terbakar

BACA JUGA:AHY: Transformasional dan Orkestrasi SDM Adalah Kunci Sukses

"Dengan adanya kerja sama ini, akan lebih mudah untuk saling membantu, berkomunikasi, serta mempererat hubungan dan memperlancar pelaksanaan tugas," jelasnya.

Kerja sama ini diharapkan dapat mempermudah penanggulangan bencana di masing-masing perbatasan. 

"Setelah OKU dan OKU Timur, semua sudah terjalin, sehingga di masa depan kita bisa saling membantu dalam menghadapi bencana," pungkasnya. (*)

BACA JUGA:Kemenag dan Baznas Perkuat Data Ekosistem Zakat

BACA JUGA:Advokasi Kebijakan Pendidikan Inklusif dan Merdeka Belajar di OKU Selatan Tahun 2024

Tag
Share