Pedagang Pasar 16 Ilir Laporkan Kasus Pengrusakan Kios dan Pencurian ke Polda
Puluhan pegadang Pasar 16 Ilir Palembang resmi melaporkan kasus pengursakan kios dan pencurian di Polda Sumsel. -Foto: Ist.-
PALEMBANG - Puluhan pedagang Pasar 16 Ilir Palembang resmi melaporkan oknum karyawan PT Bima Citra Realty (BCR) ke Polda Sumsel. Laporan ini terkait dugaan pengrusakan 44 kios serta hilangnya barang dagangan mereka.
“Mendampingi para pedagang, kami membuat laporan polisi atas kasus pencurian dan pengrusakan secara bersama-sama,” ujar Eddy Siswanto, SH, MH, selaku kuasa hukum pedagang yang tergabung dalam P3SRS Pasar 16 Ilir, usai melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polda Sumsel pada Minggu siang.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/1004/IX/2024/SPKT/POLDA SUMSEL tertanggal 8 September 2024. Dalam laporan tersebut, terdapat tiga nama yang dilaporkan oleh para pedagang, yaitu FM, karyawan PT BCR; ST, Direktur Utama PT BCR; dan RZ, Direktur Utama Perumda Pasar. “Mereka harus bertanggung jawab,” tegas Eddy.
Menurut Eddy, salah satu karyawan dari PT BCR berada di lokasi kejadian saat aksi pengrusakan dan pencurian terjadi. "Diduga kuat ini terkait dengan BCR, karena dalam rekaman CCTV terlihat oknum BCR. Semua pedagang juga mengidentifikasi bahwa pelaku adalah oknum dari BCR," tambahnya.
BACA JUGA:Andalkan Tembakau Desa di Tengah Tantangan Ekonomi
BACA JUGA:Aksi mencuri kotak infaq di Masjid Al-Hidayah Gunung Ibul
Selain itu, pihak keamanan di lokasi juga memberikan informasi bahwa aksi pengrusakan tersebut diduga dilakukan oleh karyawan PT BCR. "Kami memiliki bukti video dari security yang mengonfirmasi hal ini. Para pedagang bahkan sepakat untuk menggunakan jasa keamanan lain serta bergantian menjaga kios mereka," jelas Eddy.
Sebanyak 44 kios pedagang dirusak dan barang dagangan hilang, dengan kerusakan terjadi di basement hingga lantai tiga gedung Pasar 16 Ilir. "Dari rekaman CCTV, aksi pengrusakan ini terjadi sekitar pukul 01.00 WIB dan melibatkan sekitar 10 orang pria. Jatanras Polda Sumsel telah melakukan olah TKP," lanjut Eddy.
Tak hanya kios yang dirusak, fasilitas umum di gedung Pasar 16 Ilir seperti WC dan listrik juga diputus, diduga untuk menghentikan aktivitas para pedagang.
BACA JUGA:Api Nyaris Jilat Pemukiman Warga di Sekayu
BACA JUGA:Tuntut Keadilan di Kantor Bawaslu Empat Lawang
Menurut beberapa pedagang, tidak semua kios dirusak. Beberapa masih berjualan karena telah membayar DP kepada BCR untuk lapak baru. Sebelumnya, pihak pemasaran BCR melakukan sosialisasi dan meminta pedagang pindah ke TPS di bawah Jembatan Ampera, dengan syarat pembayaran DP sebesar 20% dari harga kios.
Sebelumnya, pedagang Pasar 16 Ilir telah meluapkan kemarahan akibat aksi pengrusakan dan penjarahan yang terjadi pada Sabtu malam, 7 September 2024. Mereka menduga aksi tersebut berkaitan erat dengan ultimatum yang dikeluarkan oleh PT BCR dan Perumda Pasar Palembang Jaya, yang meminta pedagang segera mengosongkan kios untuk relokasi ke TPS di bawah Jembatan Ampera.
Saat ini, Eddy Siswanto dan para pedagang telah melaporkan tindak pengrusakan dan pencurian tersebut ke Polda Sumsel. (*)