Polisi Tangkap Terduga Kurir Narkoba

Tersangka Sandy Kurniawan saat diamankan di Mapolres OKU. -Foto: Humas Polres OKU-Eris

BATURAJA – Anggota Satresnarkoba Polres OKU berhasil mengamankan seorang diduga kurir narkoba, Sandy Kurniawan (22), di kawasan Kemalaraja, Baturaja Timur, pada Jumat, 6 September 2024.

Tersangka ditangkap saat sedang berada di atas motor di sebuah lorong. Dan ditemukan beberapa barang bukti.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas, Iptu Ibnu Holdon menjelaskan bahwa penggeledahan di tempat kejadian ditemukan barang bukti.

Yakni berupa 2 bungkus plastik klip bening yang didalamnya berisikan kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabudengan berat bruto 1,07.

BACA JUGA:Sosiologi Ekonomi

BACA JUGA:Jaga Kestabilan Harga, Pantau Pasar Setiap Pekan

Kemudian 1 unit handphone merk VIVO V15 warna biru. Kemudian 1 unit sepeda motor merk Yamaha MIO Gear warna hitam dengan nomor polisi BG 4273 VF.

Kemudian tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Tersangka terancam dijerat pasal 114 ayat (1) dan 112 ayat (1) UU Narkotika," pungkas Holdon. (*)

BACA JUGA:Teddy Imbau Anggota Karang Taruna Jaga Kekompakan

BACA JUGA:Atlet Arung Jeram OKU Selatan Target Raih Medali di PON XXI Aceh-Sumut 2024

Tag
Share