Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Bekasi

Bengkel tempat persembunyian 2 terduga teroris di Bekasi Timur. -Foto: Dimas Rafi.-

JAKARTA – Tim Datasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri berhasil menangkap dua terduga teroris di sebuah bengkel di Jalan Pahlawan, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Selasa pagi, 3 September 2024. Penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 08.00 WIB, saat bengkel tersebut baru saja dibuka oleh pemiliknya.

Menurut saksi mata bernama Pendi (50), penangkapan berlangsung singkat. Polisi yang mengenakan pakaian preman datang dengan tiga kendaraan.

"Tiba-tiba saja mereka (polisi) sudah duduk di sini, lalu langsung berkata ‘jangan bergerak’ dan membawa terduga ke mobil," jelasnya.

BACA JUGA:Wamen ATR/BPN Ajak Wisudawan UMM untuk Terus Belajar

BACA JUGA:Tanggapi Dugaan Pencurian Data, Menkominfo Panggil Pihak Indosat

Pendi juga mengungkapkan bahwa bengkel tersebut sudah lama beroperasi di daerah itu, meskipun terduga yang ditangkap merupakan anak pemilik bengkel yang baru-baru ini terlihat di lokasi.

Juru Bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar, mengonfirmasi penangkapan tersebut. "Densus 88 benar melakukan penangkapan di Bekasi," kata Aswin pada Rabu, 4 September 2024. Dua terduga yang diamankan memiliki inisial FNA dan DF.

BACA JUGA:Indonesia Beri Bantuan Senjata Senilai 500 Ribu Dollar ke Kamboja

BACA JUGA:PTUN Jakarta Tolak Gugatan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terkait Peraturan Dewas

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Bekasi Timur, AKP Ompi Indovina, juga membenarkan adanya operasi penangkapan tersebut di wilayahnya. Ompi menambahkan bahwa lokasi penangkapan kedua terduga tidak terlalu jauh satu sama lain.

Dari tangan terduga DF, Densus 88 berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga buku dan satu kartu keluarga. Hingga saat ini, kedua terduga teroris sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut. (*)

Tag
Share