Penyiram Air Keras ke Polisi Jaktim Ditahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan SAA alias U (21) kini telah ditahan oleh Subdit Resmob Ditreskrimum.-Photo: istimewa-Eris
JAKARTA - Usai diamankan oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pelaku penyiraman air keras terhadap anggota Polres Metro Jakarta Timur telah ditahan dan ditetapkan tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan SAA alias U (21) kini telah ditahan oleh Subdit Resmob Ditreskrimum.
"Telah dilakukan upaya penahanan dan ditetapkan tersangka," katanya kepada awak media, Senin 2 September 2024.
Tersangka disangkakan beberapa pasal berlapis akibat aksinya itu.
BACA JUGA:Ditlantas PMJ Rekayasa Lalin Selama Kunjungan Paus Fransiskus
BACA JUGA:Dinkes Sebut 11 Orang Penyintas Mpox di Jakarta Telah Sembuh
"Telah diterapkan Pasal 170 kuhp tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang ancamannya di atas 5 tahun kemudian dilapis juga dengan Pasal 351 penganiayaan berat ancaman dari 5 tahun dan juga dilapis dengan Pasal 212 KUHP dan juga Pasal 214 KUHP tentang melakukan kekerasan secara bersama-sama pada petugas ancamannya 7 tahun," tuturnya.
Sebelumnya, kasus dugaan penyiraman air keras terhadap polisi yang membubarkan tawuran di kawasan Bassura, Jakarta Timur ditarik ke Polda Metro Jaya.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan kasus itu kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya.
"Silahkan koordinasi dengan Kabid Humas Polda. Diambil alih oleh Dit Krimum Polda," katanya kepada awak media, Senin 2 September 2024.
BACA JUGA:Bawaslu Periksa ASN Lubuklinggau Diduga Tidak Netral dalam Pilkada
BACA JUGA:Lima Saksi Diperiksa, Belum Ada Tersangka
Diungkapkannya, pelaku dugaan penyiraman itu disebut sudah dibekuk pihaknya.
Sebelumnya diketahui, satu anggota Polres Metro Jakarta Timur mengalami luka di bagian wajah usai disiram air keras ketika saat membubarkan tawuran di kawasan Bassura, Jakarta Timur. Diketahui, tawuran itu terjadi pada Kamis, 29 Agustus 2024.*