Pelaku Investasi Bodong Diduga Sering Gunakan Nama Bunga Zainal untuk Menarik Korban

Pelaku ninvestasi bodong diduga sering gunakan nama Bunga Zainal untuk menarik korban. -Foto: Instagram @bungazainal05-Eris

Bunga mengalami kerugian sekitar Rp 15 miliar, termasuk dana pendidikan anak-anaknya dan uang milik suaminya. Saat ini, laporan Bunga sedang diproses di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/4972/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO Jaya. (*)

BACA JUGA:Pasutri Pulang dari Kebun Meregang Nyawa di Jalan Khusus Batu Bara

BACA JUGA:Tertangkap Bawa Pisau, Warga Banyuasin Terancam 10 Tahun PenjaraTertangkap Bawa Pisau, Warga Banyuasin Teranca

Tag
Share