Ditangkap Polisi Lantaran Diduga Mencuri Kulkas hingga Mesin Cuci

Tersangka Agustiawan saat diamankan polisi. -Foto: Humas Polres OKU-Eris

"Namun, sebagian besar barang yang dicuri telah dijual oleh tersangka," ucap Kapolsek.

Pengembangan kasus polisi saat ini masih terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya yang masih buron.

BACA JUGA:Jaksa Gadungan Ini Akhirnya Diciduk Kejagung

BACA JUGA:Memberikan Efek Jera, 6 Ribu Rekening Diblokir

Termasuk Sukri dan tiga tersangka lainnya yang dikenal dengan sebutan TI alias Black, PA alias Cebok, dan KA alias Keteng. 

Upaya penangkapan terus dilakukan untuk mengembalikan barang-barang curian dan memberikan keadilan bagi korban. (*)

BACA JUGA:Bocah Tewas Tersengat Arus Litrik

BACA JUGA:Jasad Pria Tak Bercelana di Mura Terkuak

Tag
Share