APBD 2024 Turun Rp 394 Miliar Lebih
SIDANG PARIPURNA - Bupati OKU Timur, Ir H Lanosin MT menyampaikan nota keuangan rancangan APBD 2024 di rapat paripurna DPRD OKU Timur pada 12 Desember 2023. --
MARTAPURA - Kabupaten OKU Timur menghadapi penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada tahun 2024.
APBD pada tahun 2023 mencapai Rp 2.327.445.127.658, sementara untuk tahun 2024, terjadi penurunan menjadi Rp 1.932.902.090.606.
Penurunan ini sebesar Rp 394.543.037.052 atau Rp 394 miliar lebih sehingga mengalami penurunan sebesar 16,95 persen.
Bupati OKU Timur, Ir H Lanosin MT, mengungkapkan hal ini saat menyampaikan nota keuangan rancangan APBD 2024 di rapat paripurna DPRD OKU Timur pada tanggal 12 Desember 2023.
BACA JUGA:Tiga Orang Tewas Saat Bersihkan Sumur
Menurut Bupati, rancangan APBD tersebut memproyeksikan Pendapatan Daerah sebesar Rp1.932.902.090.606 dan Belanja Daerah sebesar Rp1.938.047.346.606, dengan defisit sebesar Rp5.145.256.000.
Pembiayaan daerah juga dijelaskan, dengan rincian penerimaan sebesar Rp10.145.256.000 dan pengeluaran sebesar Rp.5.000.000.000, menghasilkan pembiayaan netto sebesar Rp5.145.256.000, sehingga silpa tahun berkenaan nihil.
Bupati menyampaikan bahwa penyusunan APBD 2024 merupakan amanat konstitusi dan dilaksanakan secara terbuka dan bertanggungjawab untuk kemakmuran rakyat.
“Penyusunan APBD menjadi keharusan bagi Pemerintah Daerah sebagai acuan dalam melaksanakan roda pemerintahan dan pembangunan,” kata Lanosin.
BACA JUGA:Tingkatkan Ketahanan Pangan dengan Budidaya Ikan Dalam Ember
Enos, sapaan akrab Bupati OKU Timur, H Lanosin, menekankan bahwa APBD 2024 mencerminkan perkiraan keuangan Pemkab OKU Timur dengan pedoman RKPD OKU Timur Tahun 2024, KUA, dan PPAS Tahun Anggaran 2024.
Tema pembangunan yang diusung adalah pengoptimalan kontribusi sektor unggulan daerah, didukung oleh infrastruktur ekonomi dan sumber daya manusia berkualitas, menuju OKU Timur Maju Lebih Mulia.
Prioritas Daerah OKU Timur Tahun 2024 mencakup pertumbuhan ekonomi berbasis sektor unggulan daerah, percepatan penurunan kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Kemudian peningkatan infrastruktur dasar, konektivitas daerah dan kualitas lingkungan hidup, serta peningkatan pelayanan publik dan stabilitas politik dan keamanan. (*)