Rumahnya Disatroni Kawan Maling, Pengusaha di Palembang Alami Kerugian Rp 441 Juta

Rumah milik seorang pengusaha di Palembang disatroni kawanan maling dengan mengendarai mobil Innova. -Foto: dokumen/ist.-

PALEMBANG - Rumah milik pengusaha bernama Koharudin Kwee di Perumahan Trikora Indah, Jalan Trikora, Kecamatan Ilir Timur 1, Palembang, disatroni kawanan maling pada Minggu, 11 Agustus 2024 sore. Saat kejadian, korban tidak berada di rumah.

Setelah pulang, Koharudin Kwee terkejut melihat tiga orang asing keluar dari rumahnya dan melarikan diri dengan mobil Toyota Innova berwarna abu-abu.

Saat mengecek ke dalam rumah, korban mendapati pintu jendela rusak, rumah berantakan, dan barang-barang berharga hilang. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp441 juta.

BACA JUGA:Masjid Negara Megah di IKN Bisa Tampung Hingga 60.000 Jamaah

BACA JUGA:Event Disway Mancing 2024, Wartawan TVRI Raih Juara 1

Barang-barang yang dicuri termasuk uang Rp1,3 juta, mata uang Dong Vietnam senilai Đ.200.000, koin Singapore 5 Cents, liontin Giok, cincin berlian, tas kecil hitam, jam tangan merk Expedition, sandal karet putih, dan dua unit ponsel.

Setelah melakukan penyelidikan, tim Opsnal Unit 3 Subdit Jatanras Polda Sumsel berhasil menangkap salah satu pelaku

berinisial Irsan Fahre (37), warga Jalan DI Panjaitan Lorong Masjid Jamik, Plaju Palembang. Irsan ditangkap saat keluar dari sebuah hotel di Jalan Lingkaran 1, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur 2 Palembang.

BACA JUGA:Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Penyebar Video Porno Anak dengan Modus Video Call

BACA JUGA:Warga Desa Datar Harapkan Bantuan Tower Telkomsel

Kasubdit Jatanras Polda Sumsel AKBP Tri Wahyudi SH SIK melalui Kanit 3 AKP Ardan Richard Lebih SIK mengungkapkan bahwa Irsan Fahre terpaksa dilumpuhkan karena memberikan perlawanan saat ditangkap.

Pelaku ini merupakan residivis dan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Sebelumnya, pada 1 Agustus 2024, Wahyu Sakinah (21), seorang mahasiswi dari kosan di Jalan Darma Bakti, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan SU II, Palembang, melaporkan pencurian sepeda motor dan tiga tabung gas elpiji 3 kg. Pencurian terjadi sekitar pukul 04.00 WIB saat dirinya tidur. (*)

Tag
Share