Bupati OKU Selatan Imbau Warga Tidak Terlibat Judol

Pemerintah Kabupaten OKU Selatan menghimbau masyarakat baik itu kaula muda, anak-anak maupun tingkat dewasa untuk tidak terlibat pada ajudi Online. -Foto: Istimewa. -

MUARADUA - Guna mengantisipasi kerusakan terhadap warga, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan menghimbau masyarakat baik itu kaula muda, anak-anak maupun tingkat dewasa untuk tidak terlibat pada ajudi Online.

Himbauan itu, disampaikan langsung oleh Bupati OKU Selatan H. Popo Ali Martopo, B. Commerce melalui Accoun Facebook resmi Pemerintah Kabupaten AKU Selatan.

Karena judi online hanya membuatmu pelaku judi online merugi bahkan dapat dikenakan hukuman penjara bagi pelaku Judi Online.

Dimana, Bupati OKU Selatan menegaskan bahwa perjudian secara online telah diatur secara khusus dalam UU ITE Nomor 1 Tahun 2024 pasal 27 ayat 2 dengan ancaman hukuman penjara bagi pelaku judi online juga telah diatur secara khusus dalam undang-undang ite nomor 1 tahun 2024 pasal 27 ayat 2.

BACA JUGA:Pemkab Ogan Ilir Ambil Langkah Penanggulangan Judi Online

BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Terima DAK Rp9,04 Miliar untuk Dukungan Pangan

Untuk itu, Bupati OKU Selatan mengajak masyarakat OKU Selatan agar tidak mencoba dan tidak terlibat dalam perjudian online yang dapat menimbulkan dampak negatif bagi diri sendiri, keluarga dan lingkungan.

Sedangkan, tindakan Judi Online tidak ada unsur manfaat bagi para pelaku hingga lingkungan, maka sebelum itu merugikan diri sendiri, keluarga, dan lingkungan mari kita hentikan," imbuhnya.

Ia juga menekankan pentingnya upaya preventif untuk mengantisipasi keterlibatan mssyarakat dalam perjudian. Dia mengimbau tidak hanya kepada masyarakat umum juga bagi ASN.

“Judi ini sulit untuk diidentifikasi. Karena orang ceritanya hanya pas menangnya saja. Yang jelas judi ini tidak ada baiknya, tidak ada bagusnya untuk kehidupan kita,” pesannya.

Ia juga mengajak generasi muda aktif perangi dan tak terlibat dalam judol. Menurutnya, judol dan narkoba menjadi permasalahan yang mencolok. Dampak judol sangat berbahaya bagi perkembangan SDM khususnya di OKUS. Selain merusak, judi online dan narkoba mengancam kesehatan.

BACA JUGA:Jual Sabu Senilai Rp100 Juta ke Polisi, Bandar Narkoba Sungai Menang OKI Diciduk

BACA JUGA:Ibu Balita Korban Penganiayaan Babysitter di Palembang Tempuh Jalur Hukum

“Saya mengajak seluruh generasi muda jangan main slot atau judi online. Selain itu para orang tua dapat mengawasi anak-anaknya dalam penggunaan HP atau gadget ke arah yang positif,” ucapnya.

Ia mengatakan, sudah banyak masyarakat yang menjadi korban judi baik online ataupun offline. Bahkan hingga mengakibatkan kematian, menghancurkan rumah tangga dan mengarahkan untuk melakukan tindakan melawan hukum.

“Saya minta masyarakat dan Generasi Z agar menjauhi narkoba dan judol, karena dapat menghancurkan masa depan. Ini penting kita cegah, agar generasi muda menjadi generasi yang unggul dan bisa bersaing,” jelasnya. (Dal)

Tag
Share