Maraknya Judi Online di Kalangan ASN, Kanwil Kemenkumham Sumsel Cari Solusi Strategis

Kanwil Kemenkumham Sumsel bahas strategi pengendalian maraknya judi online di kalangan ASN dalam rapat pengelolaan dan analisis data SIPKUMHAM. -Foto: Istimewa-Hamdal

PALEMBANG, OKU EKSPRES - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Selatan menggelar rapat mengenai Pengelolaan dan Analisis Data Sistem Informasi Penelitian Hukum dan Hak Asasi Manusia (SIPKUMHAM) pada Selasa, 20 Agustus 2024, di Aula Musi Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Tema rapat kali ini adalah “Maraknya Judi Online Pada Pegawai ASN dan Kalangan Masyarakat di Provinsi Sumatera Selatan.”

Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani Kurniawati, didampingi oleh Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Phuput Mayasari, serta Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Berti Andriani. Narasumber yang hadir termasuk Dwi Karolita dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Selatan, serta beberapa tamu undangan lainnya.

Ika Ahyani Kurniawati menjelaskan bahwa SIPKUMHAM adalah aplikasi yang dikembangkan oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM (BSK Hukum dan HAM) untuk mengumpulkan data secara otomatis mengenai permasalahan hukum, HAM, dan pelayanan publik dari berbagai media, termasuk media sosial seperti Twitter.

BACA JUGA:Demi Main Judi Slot, Remaja di Banyuasin Nekat Bobol Toko

BACA JUGA:Kejati Sumsel Serahkan 2 Aset Daerah pada Pemprov Sumsel

“SIPKUMHAM dapat menjaring hingga 4.000 permasalahan terkait layanan publik, hukum, dan HAM setiap bulan, atau sekitar 48.000 data dalam setahun. Data ini sangat penting untuk memetakan permasalahan secara cepat dan mendukung pembuatan kebijakan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM,” jelas Ika.

Dalam kesempatan tersebut, Ika juga menyoroti fenomena judi online yang semakin marak, tidak hanya di kalangan masyarakat umum tetapi juga di antara Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Fenomena judi online yang marak di kalangan masyarakat dan ASN menjadi perhatian serius. Ini bukan hanya masalah hukum, tetapi juga aspek moral, sosial, dan ekonomi yang berdampak luas,” tambah Ika.

Ika menegaskan pentingnya integritas ASN sebagai teladan bagi masyarakat dalam menjalankan tugas sehari-hari. Ia berharap kegiatan ini dapat membantu dalam pembentukan kebijakan hukum dan HAM yang berbasis bukti, serta meningkatkan literasi digital di kalangan ASN dan masyarakat umum.

BACA JUGA:Temukan 3 Lokasi Karhutla, BOBD OKI Berjibaku Padamkan Api

BACA JUGA:Kuasa Hukum Korban Malapraktik Minta Pelaku Segera Dijadikan Tersangka dan Ditahan

“Dengan kegiatan ini, kami berharap dapat menemukan solusi baik secara preventif maupun represif untuk mengatasi masalah judi online. Kami juga ingin meningkatkan kesadaran tentang risiko dan dampak penggunaan teknologi,” tuturnya.

Rapat dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Dwi Karolita, yang menekankan pentingnya peningkatan literasi digital dan kewaspadaan terhadap risiko penggunaan teknologi, terutama terkait judi online. Sesi ini diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab yang interaktif.

Tag
Share