Langkah Digitalisasi Pertanahan oleh Kementerian ATR/BPN Diapresiasi DPR RI

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapat apresiasi dari Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) atas upaya implementasi Sertipikat Tanah Elektronik-Photo ist-Eris

Bekasi - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapat apresiasi dari Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) atas upaya implementasi Sertipikat Tanah Elektronik. Program ini menjadi bagian dari langkah digitalisasi layanan pertanahan di Indonesia. 

Apresiasi tersebut disampaikan oleh Mardani Ali Sera, anggota Komisi II DPR RI, dalam acara Sosialisasi Program Strategis bertema "Tantangan dan Risiko Digitalisasi Pertanahan: Pembangunan Zona Integritas Berkelanjutan di Kementerian ATR/BPN." Acara ini berlangsung di Hotel Aston Imperial Bekasi pada Rabu, 14 Agustus 2024.

Mardani Ali Sera menekankan pentingnya kesiapan masyarakat dalam menyongsong era digitalisasi ini.

 "Kita ingin digitalisasi, tapi kita juga perlu melihat kesiapan masyarakat. Saya apresiasi Kementerian ATR/BPN yang tetap mengeluarkan selembar fisik sertipikatnya. Ada QR Code-nya dan sudah punya keamanan yang bagus," ujarnya. 

BACA JUGA:Alasan Kejagung Limpahkan Kasus LPEI ke KPK

BACA JUGA:Partai Nasdem Resmi Tak Mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024

Mardani juga memuji capaian Kementerian ATR/BPN dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Ia menyebutkan bahwa sejak 2017, Kementerian ATR/BPN telah melampaui target pendaftaran bidang tanah setiap tahunnya. 

"Pada 2017, target PTSL 5 juta bidang tanah terlampaui. Pada 2018, target PTSL 7 juta bidang tanah terlampaui. Pada 2019, target PTSL 9 juta bidang tanah terlampaui. Negara jika mau baik ya dengan sertipikasi tanah-tanah rakyat," ungkap Mardani.

Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, R.B. Agus Widjayanto, menambahkan bahwa digitalisasi layanan pertanahan adalah elemen kunci dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) untuk mewujudkan Reformasi Birokrasi. Menurutnya, digitalisasi di sektor pertanahan dapat meningkatkan efisiensi pekerjaan dan pelayanan publik secara signifikan.

Salah satu aspek dalam pembangunan ZI adalah adanya inovasi pelayanan publik. Di Kementerian ATR/BPN ada aplikasi Sentuh Tanahku. 

BACA JUGA:5 Tanaman dan Buah Ini Bisa Jadi Herbal Alami untuk Membersihkan Paru-Paru Perokok

BACA JUGA:6 Manfaat Tidur Siang Bagi Kesehatan Tubuh

Juga ada beberapa layanan elektronik yang sebelumnya sudah diluncurkan, seperti layanan Pengecekan Elektronik, Zona Nilai Tanah (ZNT), Hak Tanggungan Elektronik, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), dan Sertipikat Tanah Elektronik. Ini adalah inovasi yang meningkatkan pelayanan, jelas Agus Widjayanto.

Kegiatan ini juga menghadirkan Kepala Pusat Data Informasi Pertanahan, Tata Ruang, dan LP2B, I Gusti Ketut Ary Sucaya, sebagai pembicara. Selain itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Amir Sofwan, serta sejumlah awak media dari area Jakarta dan Jawa Barat turut hadir dalam acara tersebut.*

Tag
Share