Bawaslu OKU Ingatkan ASN Tidak Terlibat Politik Praktis
Ketua Bawaslu OKU, Yudi Risandi.-Foto: ERIS/OKES-Eris
"Kami tidak akan segan melaporkan ASN yang terlibat politik praktis ke Kemenpan RB melalui pemda setempat untuk diberikan tindakan tegas," tegas Yudi.
Untuk memastikan netralitas ASN, Bawaslu OKU juga melakukan pengawasan melekat melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).
BACA JUGA:SPBU di Prabumulih Digeruduk Massa, Protes Motor Mogok usai Isi Pertalite
BACA JUGA:Oknum Guru SMPN 18 Palembang Pukul Pelajar Sebanyak 10 Kali
Mereka bertugas memantau dan memastikan tidak ada aparat pemerintahan yang melanggar aturan tersebut selama proses Pilkada berlangsung.
Selain pengawasan, Bawaslu OKU juga meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan Inspektorat Pemkab OKU.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya antisipasi dan pengawasan lebih lanjut terhadap netralitas ASN.
"Kolaborasi dengan Inspektorat adalah langkah penting untuk memastikan ASN tetap netral," pungkas Yudi.(*)
BACA JUGA:Puluhan Siswa di Angkut Mobil Dalmas
BACA JUGA:Debut Olmo Terancam Tertunda Akibat Masalah Keuangan Barcelona