Mantan Juru Bicara KPK Ali Fikri Ditarik Kembali ke Kejagung

Kejaksaan Agung (Kejagung) menarik 10 jaksa seniornya dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).-Photo ist-Eris

JAKARTA- Kejaksaan Agung (Kejagung) menarik 10 jaksa seniornya dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar menyebut ada 10 orang jaksa senior yang ditarik kembali dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) salah satunya yakni mantan juru bicara KPK, Ali Fikri.

"Ada Ahmad Burhanudin, Ali Fikri dan Andhi Kurniawan, ini yang punya jabatan kalau tujuh lainnya fungsional di sana," kata Harli kepada wartawan, Senin, 12 Agustus 2024.

Menurut Harli, penarikan 10 jaksa itu dalam rangka penyelenggaraan kedinasan karena mereka telah ditugaskan kurang lebih 10-12 tahun di lembaga antirasuah. 

BACA JUGA:Bawaslu Daerah Diingatkan Teliti Awasi Syarat Pencalonan Peserta Pilkada

BACA JUGA:Kawanan Preman Keroyok Kernet dan Sopir Truk

Sehingga, kata Harli, tak terkait dengan penanganan perkara. Adapun 10 orang jaksa yang ditarik kembali ke Kejagung dari KPK: Ahmad Burhanudin, ⁠Titik Utami dan ⁠Andhi Kurniawan.

Selanjutnya ada nama, Andry Prihandono, ⁠Ariawan Agustiartono termasuk ⁠Arif Suhermanto.

Berikutnya, Atty Novianty, ⁠Arin Karniasari dan ⁠Putra Iskandar juga nama mantan juru bicara KPK yakni ⁠Ali Fikri.*

BACA JUGA:Pedagang Pasar 16 Ilir Serbu Ombudsman Sumsel

BACA JUGA:Manfaatkan Kompos Organik Atasi Mahalnya Pupuk Kimia

Tag
Share