AHY Bongkar Mafia Tanah di Semarang dan Grobogan: Selamatkan 82,66 Hektare Lahan dan Rp3,4 Triliun

Dua kasus ini diungkap dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Tengah pada Senin (15/07/2024), -Photo ist-Eris

Perwakilan Kabareskrim Polri, gubernur, Kejaksaan Tinggi, dan Pengadilan Tinggi Jawa Tengah juga hadir.

AHY menegaskan komitmennya untuk terus memberantas mafia tanah dan memastikan bahwa Indonesia menjadi tempat yang aman dan menarik bagi para investor. "Kami akan terus mengawal setiap langkah dalam pemberantasan mafia tanah, demi kepentingan masyarakat dan masa depan negara," pungkasnya.*

BACA JUGA:Jika Kondisi Terus Membaik, Sonny Diprediksi Pulang Pekan Ini

BACA JUGA:Michael Learns to Rock Bakal Konser di Bali dalam Tur Asia

Tag
Share