Sedang Berada di Rumah Teman, Ditangkap Polisi

Tersangka Saprizal saat diamankan polisi.-Foto: Humas Polres OKU-Eris

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp7.000.000. “Kemudian korban melapor ke polisi adanya kejadian tersebut,” imbuhnya.

Dari penangkapan tersebut, lanjut Holdon, polisi berhasil megamankan barang bukti berupa satu unit handphone Vivo V11 warna stary black, dan stau buah kotak handphone Vivo V11. (*)

BACA JUGA:33 Hektare Lahan Terbakar

BACA JUGA:Tersangka Sakit Hati Upah Penjualan 2 Jeriken Solar Tidak Sesuai Janji

 

Tag
Share