Meritokrasi Hati
Dahlan Iskan-Photo ist-Gus munir
Akibat aturan hasil reformasi banyak kepala daerah yang hebat-hebat hilang begitu saja. Mereka tidak bisa maju untuk ketiga kalinya. Saya tentu mendukung itu. Dua periode cukup.
Tapi sudah waktunya ada perubahan: bagi kepala daerah yang sudah menjabat dua periode dengan prestasi yang istimewa seharusnya bisa dapat saluran. Agar negara ini tidak kehilangan orang-orang hebat.
Konkretnya: bupati atau wali kota yang prestasinya istimewa harus diberi kesempatan untuk ''naik kelas''.
BACA JUGA:Tips Cara Menghilangkan Kutek di Kuku yang Aman, Efektif dan Bersih
BACA JUGA:Hero12 Black Cocok Bagi Petualang, Cek Spesifikasi dan Harganya !
Belum tentu semua mereka bisa menjadi calon gubernur, tapi harus dibuka kesempatan untuk bisa menjadi bupati/wali kota di daerah yang lebih besar.
Misalnya Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas. Prestasinya luar biasa. Masih muda pula. Alangkah baiknya kalau masih boleh jadi kepala daerah lagi di kota yang lebih besar seperti Malang atau Surabaya.
Masih ada beberapa kepala daerah sekelas Azwar Anas. Di Jateng ada tiga. Di Jatim ada dua. Di daerah lain pun ada. Umumnya dari PDI-Perjuangan.
Kalau kesempatan naik kelas itu dibuka maka kepala daerah yang bekerja keras dan sukses bisa punya dua pintu: pintu atas ke provinsi dan pintu samping ke kota yang lebih besar.
BACA JUGA:Resep Mango Sticky Rice, Hidangan Ala Thailand yang Manis dan Lezat
BACA JUGA:Resep Opor Ayam Hidangan Tradisional Indonesia Simpel dan Enak
Memang akan ada perdebatan yang panjang: apa kriteria prestasi yang istimewa itu. Serumit apa pun pasti bisa dirumuskan. Yang penting mau atau tidak.
Pemimpin yang baik dan hebat itu langka. Alangkah kehilangannya kalau punya pemimpin yang jelas-jelas terbukti hebat tapi tidak bisa lagi berkarir karena aturan.
Anggap saja itu bagian dari cara kita menjunjung tinggi prinsip meritokrasi. Yang hebat-hebat yang harus naik. meritokrasi seperti itulah yang dengan ketat dilaksanakan di Tiongkok. Lalu terbukti menjadi salah satu kunci sukses negara itu.
Apakah partai punya prinsip menegakkan meritokrasi? Apakah rakyat mempertimbangkan prinsip meritokrasi dalam setiap Pilkada?