Rutin Lakukan Monitoring dan Evaluasi Penyebaran Pajak

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan monitoring sekaligus evaluasi penyebaran PBB-P2 tahun pajak 2024, di Kecamatan Banding Agung.-HOS-

OKU EKSPRES, MUARADUA - Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melaksanakan monitoring dan evaluasi penyebaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tahun pajak 2024 di Kecamatan Banding Agung, pada Rabu, 24 Juli 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk menilai sejauh mana distribusi PBB-P2 telah mencapai target yang ditetapkan dan mengevaluasi realisasi pembayaran pajak di masing-masing desa di Kecamatan Banding Agung.

Selain itu, Bapenda juga mengidentifikasi kendala yang dihadapi di lapangan, memberikan saran, dan wawasan kepada desa-desa yang mengalami kesulitan.

Kepala Bapenda OKU Selatan, Drs H Linkulin MM melalui Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran, Selly Juanita SE MM menyampaikan bahwa target pajak PBB-P2 untuk tahun 2024 lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.

BACA JUGA:Sosialisasikan Pencegahan Karhutla Hingga ke Desa

“Fungsi monitoring dan evaluasi adalah salah satu cara Bapenda untuk memantau setiap kelurahan/desa di OKU Selatan,” ujar Selly.

Selly juga menambahkan bahwa aplikasi yang dikembangkan oleh Bapenda turut membantu dalam memantau peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Beberapa waktu lalu, Bapenda telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB-P2 ke seluruh kelurahan/desa di OKU Selatan.

Masyarakat dapat memperoleh SPPT PBB-P2 dengan mengunjungi kelurahan/desa setempat atau melalui Kepala Desa. Pembayaran PBB-P2 dapat dilakukan di Bank Sumsel.

BACA JUGA:FAJI OKU Selatan Terima Bantuan Perahu dari Gubernur Sumsel

“Ayo masyarakat OKU Selatan, bayar pajak tepat waktu dan hindari denda administrasi. Orang Bijak Taat Bayar Pajak, dengan Pajak OKU Selatan Jaya,” pungkasnya. (*)

Tag
Share