Bakal Tindak Tegas Pengendara Sepeda Motor di Bawah Umur
Editor: Gus Munir
|
Senin , 22 Jul 2024 - 22:06
Polisi sedang melakukan tindakan terhadap anak di bawah umur yang mengendarai sepeda motor. -Foto: Eris/OKES-Eris
Dengan penegasan ini, diharapkan para orang tua lebih berhati-hati dan tidak membiarkan anak-anak mereka yang belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan bermotor sendiri.
Keselamatan di jalan raya harus menjadi prioritas utama bagi semua pihak.(r15)
BACA JUGA:Istri Rencanakan Bunuh Suami Karna Sakit Hati
BACA JUGA:Gugatan Rp 8 Miliar Berujung Kisruh