Pelaku Usaha di OKU Alami Pertumbuhan
Pelaku usaha di Kabupaten OKU terus tumbuh. -Foto: Berry/Sumeks-Berry
OKU EKSPRES, BATURAJA - Jumlah pelaku usaha di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mengalami pertumbuhan.
Hal ini terlihat dari peningkatan jumlah pengajuan izin yang diproses secara online dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023.
Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Imron HS, dari Januari hingga akhir Juni 2024, sebanyak 2.202 Nomor Induk Berusaha (NIB) telah diterbitkan.
Imron menjelaskan bahwa dalam pengajuan izin usaha, terdapat Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sebagai panduan untuk menentukan jenis kegiatan usaha.
BACA JUGA:Ningkuk'an Jadi Ajang Cari Jodoh
BACA JUGA:Pencuri Sikat Emas dan Uang Tunai Berujung Bui
Sebanyak 400 izin usaha untuk industri produk makanan lainnya, 352 izin untuk bidang pertanian, 330 izin untuk perdagangan eceran gas elpiji.
“Kemudian 132 izin untuk perdagangan besar makanan dan minuman, dan 100 izin untuk perdagangan berbagai macam barang termasuk makanan,” ujar Imron.
Pada tahun 2023, sebanyak 2.346 NIB diterbitkan melalui sistem OSS. Izin usaha terbanyak adalah untuk produk makanan dengan jumlah 660 izin.
Kemudian diikuti oleh izin untuk pertanian aneka umbi palawija sebanyak 644 izin, dan perdagangan eceran berbagai macam barang (termasuk makanan dan minuman) sebanyak 570 izin.
BACA JUGA:Motor Matic Jambrong Terbakar, Pemilik Kabur
BACA JUGA:Kerahkan 30 Petugas Kebersihan Bersihkan Pasar Saka Selabung
“Selain itu, ada 242 izin untuk usaha warung makan atau rumah makan, serta 230 izin untuk kedai makanan,” imbuhnya.
DPMPTSP OKU terus mensosialisasikan sistem Online Single Submission (OSS) untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai penanaman modal.