Diduga Curi Sepeda Motor, Residivis Kembali Ditangkap Polisi

Tersangka Herman saat diamankan di Polsek Baturaja Barat. -Foto: Humas Polres OKU-Eris

BATURAJA - Jajaran Polsek Baturaja Barat, Kabupaten OKU berhasil mengamankan Herman alias Eman (36).

Tersangka ditangkap di rumahnya di Kp Kebun Jati, Kelurahan Saung Naga, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu pada hari Sabtu, 6 Juli 2024.

Tersangka ditangkap diduga mencuri sepeda motor Yamaha Vixion warna merah dengan nomor polisi BG 2580 FW milik Andiyanto (39) warga Desa Perjaya, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.

Saat itu sepeda motor korban terletak di salahsatu teras rumah di Kp. Kebun Jati, Kelurahan Saung Naga, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU, Kamis, 21 September 2023 sekitar pukul 12.00 WIB.

BACA JUGA:Unair Orla

BACA JUGA:Bukan dengan Merendam di Air, Ini Cara Mencairkan Daging Beku yang Tepat

Akibat kejadian tersebut, korban diduga mengalami kerugian sekitar Rp. 7.000.000. 

“Tersangka merupakan residivis kambuhan. Pernah menjalani hukuman di penjara karena terlibat dalam kasus pencurian pada tahun lalu,” ungkap Kapolsek Baturaja Barat, Iptu Toni Zainuddin.

Kasus dugaan pencurian sendiri terjadi ketika tersangka mengambil kunci kontak motor korban yang sebelumnya di letakan di atas meja tv di dalam rumah.

Kemudian tersangka langsung mengambil 1 unit sepeda motor milik korban yang sedang terparkir di teras rumah. Dan tersangka langsung membawa kabur sepeda motor milik korban tersebut.

BACA JUGA:5 Manfaat Telur Bagi Ibu Hamil

BACA JUGA:Caitlin Beri Hadian Belangkon Kepada Ryan Reynolds dan Hugh Jackman

Kemudian korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Baturaja Barat. Kemudian polisi langsung melakukan penyelidikan.

Lalu, pada Kamis, 4 Juli 2024 sekitar pukul 01.00 WIB, anggota Polsek Baturaja Barat mendapat informasi keberadaan tersnagka.

Tag
Share