Pinjam Motor untuk Beli Obat, 2 Orang Ditangkap 1 DPO
Editor: Gus Munir
|
Rabu , 26 Jun 2024 - 22:00
![](https://okuekspres.bacakoran.co/upload/80c8c315c5e7de9cbe5d9c11a9a4c0a1.jpg)
Tersangka Mikail Saputra dan Alpian Nepriansyah saat diamankan polisi. -Foto; Humas Polres OKU-Eris
Pihak kepolisian menyatakan bahwa akan terus memburu RA yang masih buron dan mengupayakan pengembalian sepeda motor milik korban.(r15)
BACA JUGA:Kemuncratan Rezeki dari sumur minyak ilegal
BACA JUGA:Mantan Oknum Kadus Terlibat Penipuan