Format Foto Banyak Tidak Sesuai

PROSES: Petugas mulai melakukan proses pengunggahan dokumen Haji melalui Sikohat Gen 2. (Foto: ist)--

OKU TIMUR - Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu (PLHUT) Kantor Kementerian Agama OKU Timur sejak Jumat (1/12/2023) memulai proses pengunggahan dokumen Haji melalui Sikohat (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu) Gen 2.

Kakankemenag OKU Timur, Drs H Ishak Putih MSi melalui Kasi PHU, H Muhammad Husni, menyampaikan bahwa hingga saat ini telah terunggah 40 dokumen haji dan berhasil terintegrasi dalam Siskohat Gen 2 dari total 761 Dokumen Calon Jemaah Haji (CJH).

“Semua Seksi PHU sedang aktif dalam memproses dokumen jamaah haji menurut informasi dari Pusat Informasi Haji (PIH) Kanwil Kemenag Sumsel,” kata Husni.

Menyinggung pelaksanaan rekam visa biometrik, Husni menyatakan bahwa proses perekaman visa biometrik sudah dapat dimulai dan tinggal menunggu beberapa hari ke depan. Dia mengingatkan akan batas waktu pelunasan dan kemungkinan adanya tambahan kuota haji.

BACA JUGA:Alasan Eks Ketua KPK Firli Bahuri Belum Ditahan

Husni menjelaskan bahwa, dalam satu hari, mereka dapat menyelesaikan 20 dokumen jamaah haji, dengan harapan bisa meningkatkan jumlah tersebut.

 Namun, kendala muncul karena beberapa jemaah mengalami kesalahan dalam penyerahan dokumen. “Terutama terkait format foto yang tidak sesuai ketentuan,” imbuhnya.

Untuk meningkatkan efisiensi proses pengunggahan dokumen, Husni memberikan imbauan kepada Calon Jemaah Haji (CJH) tahun pemberangkatan 2024 agar memperhatikan persyaratan dokumen.

“Seperti pasti foto dengan kriteria objek wajah terlihat jelas, laki-laki tidak memakai kopiah atau kacamata, dan perempuan tidak memakai ciput atau dalaman jilbab,” tambahnya.

BACA JUGA:sia Tangkap Warga Kibarkan Bendera Zionis

Husni juga menekankan pentingnya menggunakan pakaian rapi, sopan, dan menghindari pakaian atau jilbab berwarna putih yang kontras dengan latar belakang. 

Dia menambahkan bahwa Surat Direktorat PHU Nomor B-7021/Dt.II.II.2/HJ.00/11/2023 per tanggal 27 November 2023 memberikan panduan terkait penyelesaian dokumen haji yang masuk kuota jamaah haji regular tahun 1445/2023.

Husni menyatakan bahwa syarat untuk rekaman biometrik adalah memiliki paspor, dan jemaah harus hadir saat proses perekaman. (jn)

BACA JUGA:Diisukan Jadi Kepala BIN

Tag
Share