Proses Belum Selesai, PPPK OKU Timur Tak Kunjung Dilantik

Kepala BKPSDM OKU Timur, Sutikman. -Foto: Kholid/Sumeks-Kholid

Sutikman juga menjelaskan bahwa satu calon lagi dibatalkan karena ditemukan melakukan pemalsuan dokumen masa kerja. 

Setelah dicek, ternyata calon tersebut tidak pernah menjadi tenaga honorer di mana pun, sehingga kelolosannya harus dibatalkan.

BACA JUGA:Optimalkan Pendapatan Pajak, Gandeng Kejaksaan

BACA JUGA:Lolos Putaran Tiga Kualifikasi Piala Dunia, Indonesia Cetak Sejarah !

Sutikman mengakui bahwa mereka telah memberi tahu pihak yang bersangkutan mengenai pembatalan ini. 

"Kami sampaikan bahwa suka tidak suka, harus kami batalkan karena jika diteruskan, akan merugikan banyak pihak," jelasnya.

Saat ini, BKPSDM OKU Timur sedang mengajukan pengganti untuk satu calon yang dibatalkan tersebut, dengan memilih orang yang benar-benar berhak. 

"Proses ini sedang berjalan, sehingga kami belum bisa melantik calon PPPK yang lolos seleksi 2023 sebelum semuanya selesai," ujarnya.

BACA JUGA:Dinimati Banyak Klub Eropa, Gallagher Pilih Bertahan di Chelsea

BACA JUGA:DPR RI Apresiasi Kinerja dan Penguatan Kelembagaan BPIP

Sutikman mengatakan bahwa proses penggantian ini memerlukan waktu dan bisa memakan waktu hingga satu bulan karena perlu koordinasi dengan BKN untuk penerbitan nomor identitas pegawai (NIP). 

Meski demikian, ia telah merencanakan pelantikan PPPK hasil seleksi tahun 2023 pada pekan pertama Agustus 2024.

Sutikman juga menambahkan bahwa BPKAD, sebagai pengelola keuangan, telah memastikan kesiapan anggaran untuk gaji PPPK yang baru dilantik nanti. 

"Saya sudah menanyakan ke BPKAD, dan mereka siap. Anggaran tersedia untuk membayar gaji," ungkapnya.

BACA JUGA:Bocah SMP Ejek Anak-anak Palestina, Disdik Bergerak!

Tag
Share