Blender Ratusan Butir Pil Ekstasi

Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto SIK, memimpin pemusnahan barang bukti sebanyak 890 butir pil ekstasi. Hasil dari ungkap kasus penangkapan tersangka Ardi Anto alias Bujuk (38) pada 12 Mei 2024 lalu, dengan barang bukti berupa 990 butir.-Photo ist-Eris

Tag
Share