Kenaikan UKT Dinilai Persempit Akses Pendidikan Tinggi Bagi Masyarakat Biasa

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nasional (PKN), Anas Urbaningrum. -Foto:Antara-Eris

Anas mencatat bahwa ada kampus yang tidak menaikkan UKT, membuktikan hal tersebut bisa dilakukan. Menurutnya, pemerintah harus memastikan prinsip pendidikan untuk semua dan membuka akses pendidikan seluas-luasnya bagi semua kalangan.

Mengenai sistem UKT yang berjenjang, Anas menyebutnya sudah adil, tetapi besarannya perlu disesuaikan. 

BACA JUGA:OKU Kembali Diterjang Banjir, Rumah Hanyut hingga Jalinsum Lumpuh Total

BACA JUGA:Banjir bandang yang kembali melanda Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumsel, Kamis, 23 Mei 2024 memakan korban jiw

"Berjenjang dengan angka yang meroket tetap memberatkan. Besarannya wajib dikoreksi," katanya.

Ia berharap Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) Nadiem Makarim bisa mengoreksi kebijakan penetapan UKT. 

"Kembalikan semangat pendidikan 'untuk semua', bagi sebanyak mungkin anak rakyat Indonesia. Itulah makna pendidikan yang merdeka dan membebaskan," tutupnya. (*)

BACA JUGA:Kereta Cepat

BACA JUGA:10 Kebiasaan Ringan yang Membuat Kegemukan

Tag
Share