10 Kecamatan Berpotensi Longsor saat Hujan Lebat
Potensi tanah longsor tersebut diperkirakan terjadi pada bulan Mei 2024 saat hujan lebat-Photo ist-Eris
Dikutip dari laman resmi BPBD DKI Jakarta, gerakan tanah atau biasa disebut tanah longsor, merupakan peristiwa perpindahan bahan pembentuk lereng (berupa tanah, batuan, bahan timbunan atau campuran diantaranya) yang bergerak ke bawah atau keluar lereng. Tanah longsor bisa terjadi karena berbagai macam pemicu seperti curah hujan, gempa bumi, erosi hingga aktivitas manusia.
Masyarakat dapat mengetahui ciri-ciri tanah longsor yang ada di sekitarnya, seperti adanya lapisan tanah/batuan yang miring ke arah luar, adanya retakan tanah yang membentuk tapal kuda, adanya rembesan air pada lereng, adanya pohon dengan batang yang terlihat melengkung dan perubahan kemiringan lahan yang sebelumnya landai menjadi curam.
Untuk mengantisipasi terjadinya tanah longsor, BPBD DKI mengimbau agar masyarakat, terutama yang berada di sekitar kawasan kali/sungai untuk tidak membangun rumah di atas/bawah/bibir tebing, tidak mendirikan bangunan di sekitar sungai, tidak menebang pohon di sekitar lereng, dan menghindari untuk pembuatan kolam atau sawah di atas lereng.(*)
BACA JUGA:Ngaku Ngidam Minta Belikan Mobil
BACA JUGA:Pendaftar Calon Anggota PPS Capai 3.043 Orang