Jemaah Diimbau Waspada Janji Visa Non Haji
Tahap pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1445 H/2024 M telah ditutup pada bulan April 2024. Kuota haji Indonesia telah terpenuhi.-Photo ist-Eris
Anna mengingatkan kepada masyarakat bahwa tahap pelunasan biaya haji sudah ditutup.
Saat ini, proses penerbitan visa jemaah sedang berlangsung. Lebih dari 195 ribu visa jemaah haji reguler telah diterbitkan hingga akhir pekan sebelumnya.
BACA JUGA:Tips Melihat Kadar Kolestrol Sedang Naik
BACA JUGA:Bahaya Vaping Bagi Remaja
Proses yang sama juga berlaku untuk jemaah haji khusus yang sudah memasuki tahap penerbitan visa.
Jemaah haji reguler dijadwalkan berangkat ke Arab Saudi pada 12 Mei 2024, sementara jemaah haji khusus akan mulai perjalanan pada 23 Mei 2024.
"Kami memahami antusiasme masyarakat untuk beribadah haji. Namun, kita juga harus waspada terhadap oknum yang memanfaatkan situasi ini dengan menawarkan keberangkatan menggunakan visa non haji. Tahun lalu, terjadi banyak kasus di mana jemaah akhirnya dideportasi setibanya di Arab Saudi," tegas Anna.
Anna menambahkan bahwa Kementerian Haji dan Umrah Saudi mengajak Kementerian Agama bekerja sama lebih erat dan komprehensif untuk mencegah kerugian bagi jemaah.
"Perlu diingat, risiko yang dihadapi sangat besar. Selain tidak dapat melaksanakan ibadah haji dan kerugian finansial, jika dideportasi, jemaah tidak diperbolehkan masuk ke Saudi selama 10 tahun ke depan. Jadi, selain kehilangan kesempatan untuk haji, mereka juga tidak bisa umrah selama satu dekade," jelas Anna.(*)