Bawaslu OKU Butuh 28 Panwascam untuk 13 Kecamatan

Yudi Risandi -Foto: Eris Munandar/OKES-Eris

BATURAJA- Bawaslu Ogan Komering Ulu (OKU) membutuhkan 28 Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang tersebar di 13 kecamatan yang ada di OKU, Sumsel.

‘’Sosialisasi pembukaan pendaftaran telah kita lakukan 3 hingga 4 Mei lalu,’’ ujar Ketua Bawaslu OKU, Yudi Risandi.

Untuk penerimaan berkas dilakukan 5-7 Mei 2024. Warga bisa datang langsung untuk melihat syarat pendaftaran ke kantor Sekretariat OKU. ‘’Persayaratan lengkap bisa dilihat di Kantor Bawaslu OKU,’’ imbuhnya.

Yudi mengatakan dari jumlah yang mendaftar nanti yang direkrut hanya 28 orang itu. Artinya, dari hasil rinciannya, masing-masing kecamatan membutuhkan 2 anggota Panwascam. 

BACA JUGA:Warga Keluhkan Maraknya Kasus Curanmor

BACA JUGA:287 CJH OKU Tergabung Kloter 12

Bawaslu OKU mengajak masyarakat yang hendak menjadi tim Pengawas Pemilu pada Pilkada 2024. Karena dibuka untuk umum. 

‘’Untuk penyerahan berkas pendaftaran lakukan di Kantor Bawaslu OKU dengan menggunakan map berwarna berdasarkan domisili atau KTP pelamar,’’ pungkasnya. 

Selain itu, Yudi menjelaskan penerimaan berkas verifikasi berkas administrasi calon anggota Panwaslu Kecamatan akan berakhir pada 7 Mei 2024. (r15)

BACA JUGA:Catch Kill

BACA JUGA:Pemutilasi Istri Diperiksa Kejiwaan

Tag
Share