Kepala KPP Pratama Prabumulih Mangkir

--

SUMSEL - Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Prabumulih beserta dua orang stafnya kompak mangkir dari panggilan penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Senin 27 November 2023.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, dikonfirmasi di ruang kerjanya menerangkan semestinya penyidikan kasus tersebut memeriksa tiga nama.

Tiga nama itu yakni berinisial BES selaku pelaksana pada KPP Pratama Prabumulih, MRB Kasi Pelayanan KPP Pratama Prabumulih.

"Serta yang terakhir berinisial BS Direktorat Jenderal Pajak Kepala KPP Pratama Prabumulih," kata Vanny.

BACA JUGA:Firli Bahuri Berpeluang Dipenjara?

"Serta yang terakhir berinisial BS Direktorat Jenderal Pajak Kepala KPP Pratama Prabumulih," kata Vanny.

Ketiga nama tersebut dipanggil oleh tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel untuk mendalami materi penyidik kasus dugaan korupsi pajak, khususnya melengkapi berkas perkara tiga tersangka.

Namun, lanjut Vanny berdasarkan informasi dari tim penyidik ketiga nama tersebut gagal memenuhi panggilan diperiksa di hadapan penyidik, tanpa ada keterangan.

Meski begitu, kata Vanny pihak Kejati Sumsel khususnya pada bidang Pidsus Kejari Sumsel bakal melakukan pemanggilan ulang terhadap ketiga nama tersebut.

BACA JUGA:KPK Buru Buronan

Dia pun mengimbau, agar terhadap nama-nama yang dipanggil tersebut untuk bersikap koperatif dengan memenuhi panggilan penyidik agar penyidikan perkara ini terang benderang.

"Kami berharap kepada pihak yang dipanggil oleh penyidik Pidsus Kejati Sumsel dapat kooperatif, sebagai warga negara yang taat hukum, guna membantu penyidikan agar terang benderang," tegasnya.

Dia menuturkan, untuk saat ini dalam penyidikan perkara tersebut masih melakukan serangkaian penyidikan, selain menguatkan alat bukti juga mendalami materi perkara.

Masih kata Vanny, selain melakukan pemeriksaan saksi-saksi dalam rangkaian penyidikan perkara ini juga telah melakukan giat penggeledahan disejumlah titik lokasi.

Tag
Share